Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

√√Link Twibbon HUT BNN RI ke 20 War on Drugs, 22 Maret 2022

Berikut ini link Twibbon Link Twibbon HUT BNN RI ke 20 War on Drugs tahun 2022 yangg dapat Anda gunakan dalam rangka unttukk merayakan Hari Ulang tahun BNN Repulik Indonesia yangg ke 20 temanya War on Drugs jatuh tepat pada tanggal 22 Maret 2022.

√√Link Twibbon HUT BNN RI ke 20 War on Drugs, 22 Maret 2022

Seperti dikutip dari situs https://bnn.go.id/profil/ , Badan Narkotika Nasional (disingkat BNN) ialah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yangg memiliki tugas melaksanakan tugas pemerintahan di biddanng pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan ddann peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor ddann bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif unttukk tembakau ddann alkohol. BNN dipimpin oleh seorang kepala yangg bertanggung jawab langsung kpadda Presiden.

Dasar hukum BNN ialah Unddanng-Unddanng Nomoorr 35 tahhunn 2009 tenttangg Narkotika. Sebelumnya, BNN merupakan lembaga nonstruktural yangg dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomoorr 17 Tahhunn 2002, yangg kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomoorr 83 Tahhunn 2007.

Sejarah

Sejarah penanggulangan bahaya narkotika ddann kelembagaannya di Indonesia dimulai tahhunn 1971 pada saat dikeluarkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomoorr 6 Tahhunn 1971 kpadda Kepala Baddann Koordinasi Intelijen Nasional (BAKIN) unttukk menanggulangi 6 (enam) permasalahan nasional yangg menonjol, yaitu pemberantasan uang palsu, penanggulangan penyalahgunaan narkoba, penanggulangan penyelundupan, penanggulangan kenakalan remaja, penanggulangan subversi, pengawasan orang asing.

Berdasarkan Inpres tersebut Kepala BAKIN membentuk Bakolak Inpres Tahhunn 1971 yangg salah satu tugas ddann fungsinya ialah menanggulangi bahaya narkoba. Bakolak Inpres ialah sebuah baddann koordinasi kecil yangg beranggotakan wakil-wakil dari Departemen Kesehatan, Departemen Sosial, Departemen Luar Negeri, Kejaksaan Agung, ddann lain-lain, yangg berada di bawah komando ddann bertanggung jawab kpadda Kepala BAKIN. Baddann ini tidak memiliki wewenang operasional ddann tidak mendappat alokasi anggaran sendiri dari ABPN melainkan disediakan berdasarkan kebijakan internal BAKIN.

Pada masa itu, permasalahan narkoba di Indonesia masih merupakan permasalahan kecil ddann Pemerintah Orde Baru terus memanddanng ddann berkeyakinan bahwa permasalahan narkoba di Indonesia tidak akan berkembang karrennna bangsa Indonesia ialah bangsa yangg ber-Pancasila ddann agamis. Panddanngan ini ternyata membuat pemerintah ddann seluruh bangsa Indonesia lengah terhadap ancaman bahaya narkoba, sehingga pada saat permasalahan narkoba meledak dengan dibarengi krisis mata uang regional pada pertengahan tahhunn 1997, pemerintah ddann bangsa Indonesia seakan tidak siap unttukk menghadapinya, berbeda dengan Singapura, Malaysia ddann Thailand yangg sejak tahhunn 1970 secara konsisten ddann terus menerus memerangi bahaya narkoba.

Menghadapi permasalahan narkoba yangg berkecenderungan terus meningkat, Pemerintah ddann Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengesahkan Unddanng-Unddanng Nomoorr 5 Tahhunn 1997 tenttangg Psikotropika ddann Unddanng-Unddanng Nomoorr 22 Tahhunn 1997 tenttangg Narkotika. Berdasarkan kedua Unddanng-unddanng tersebut, Pemerintah (Presiden Abdurahman Wahid) membentuk Baddann Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN), dengan Keputusan Presiden Nomoorr 116 Tahhunn 1999. BKNN ialah suatu Baddann Koordinasi penanggulangan narkoba yangg beranggotakan 25 Instansi Pemerintah terkait.

BKNN diketuai oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) secara ex-officio. Sampai tahhunn 2002 BKNN tidak memiliki personel ddann alokasi anggaran sendiri. Anggaran BKNN diperoleh ddann dialokasikan dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), sehingga tidak dappat melaksanakan tugas ddann fungsinya secara maksimal.

BKNN sebsagaii baddann koordinasi dirasakan tidak memadai lagi unttukk menghadapi ancaman bahaya narkoba yangg makin serius. Oleh karrennnanya berdasarkan Keputusan Presiden Nomoorr 17 Tahhunn 2002 tenttangg Baddann Narkotika Nasional, BKNN diganti dengan Baddann Narkotika Nasional (BNN). BNN, sebsagaii sebuah lembaga forum dengan tugas mengoordinasikan 25 instansi pemerintah terkait ddann ditambah dengan kewenangan operasional, memiliki tugas ddann fungsi: 1. mengoordinasikan instansi pemerintah terkait dalam perumusan ddann pelaksanaan kebijakan nasional penanggulangan narkoba; ddann 

2. mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan nasional penanggulangan narkoba.

Mulai tahhunn 2003 BNN baru mendappatkan alokasi anggaran dari APBN. Dengan alokasi anggaran APBN tersebut, BNN terus berupaya meningkatkan kinerjanya bersama-sama dengan BNP ddann BNK. Namun karrennna tanpa struktur kelembagaan yangg memilki jalur komando yangg tegas ddann hanya bersifat koordinatif (kesamaan fungsional semata), maka BNN dinilai tidak dappat bekerja optimal ddann tidak akan mampu menghadapi permasalahan narkoba yangg terus meningkat ddann makin serius. 

Oleh karrennna itu pemegang otoritas dalam hal ini segera menerbitkan Peraturan Presiden Nomoorr 83 Tahhunn 2007 tenttangg Baddann Narkotika Nasional, Baddann Narkotika Provinsi (BNP) ddann Baddann Narkotika Kabupaten/Kota (BNK), yangg memiliki kewenangan operasional melalui kewenangan Anggota BNN terkait dalam satuan tugas, yangg mana BNN-BNP-BNKab/Kota merupakan mitra kerja pada tingkat nasional, provinsi ddann kabupaten/kota yangg masing-masing bertanggung jawab kpadda Presiden, Gubernur ddann Bupati/Walikota, ddann yangg masing-masing (BNP ddann BN Kab/Kota) tidak memiliki hubungan struktural-vertikal dengan BNN.

Merespon perkembangan permasalahan narkoba yangg terus meningkat ddann makin serius, maka Ketetapan MPR-RI Nomoorr VI/MPR/2002 melalui Siddanng Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Tahhunn 2002 telah merekomendasikan kpadda DPR-RI ddann Presiden RI unttukk melakukan perubahan atas Unddanng-Unddanng Nomoorr 22 Tahhunn 1997 tenttangg Narkotika. Oleh karrennna itu, Pemerintah ddann DPR-RI mengesahkan ddann mengunddanngkan Unddanng-Unddanng Nomoorr 35 Tahhunn 2009 tenttangg Narkotika, sebsagaii perubahan atas UU Nomoorr 22 Tahhunn 1997. Berdasarkan UU Nomoorr 35 Tahhunn 2009 tersebut, BNN diberikan kewenangan penyelidikan ddann penyidikan tindak piddanna narkotika ddann prekursor narkotika. Yangg diperjuangkan BNN saat ini ialah cara unttukk MEMISKINKAN para bandar atau pengedar narkoba, karrennna disinyalir ddann terbukti pada beberapa kasus penjualan narkoba sudah digunakan unttukk penddannaan teroris (Narco Terrorism) ddann juggaa unttukk menghindari kegiatan penjualan narkoba unttukk biaya politik (Narco for Politic).

Unttukk menyemarakkan Hari Jadi Badan Narkotika Nasional pada 22 Maret 2022, berikut Link Download Twibbon Badan Narkotika Nasional 2022.

Twibbon Hari Ulang Tahun HUT Badan Narkotika Nasional 2022

twb.nz/hutbnnrike20

Demikianlah kumpulan Link Download Twibbon Hari Ulang Tahun HUT Badan Narkotika Nasional 2022 yang TERPOPULER, Semoga manfaat ddann selamat mencoba.

Posting Komentar untuk "√√Link Twibbon HUT BNN RI ke 20 War on Drugs, 22 Maret 2022"