Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sistem Pemerintahan Sesuai UUD Tahun 1945

Sistem Pemerintahan Menurut UUD Tahun 1945

Sistem Pemerintahan Sesuai dengan UUD Tahun 1945

Sistem Pemerintahan Sesuai UUD Tahun 1945
Sistem Pemerintahan Menurut UUD Tahun 1945

Berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Berdasarkan hal itu dapat disimpulkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik.

sistem pemerintahan adalah tatanan yang terdiri dari berbagai macam komponen yang saling berketergantungan satu sama lain untuk memperoleh tujuan serta fungsi pemerintahan sesungguhnya.

Dari bentuk pemerintahannya, sistem pemerintahan Indonesia dengan jelas terlihat dalam Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, yang berbunyi:

“Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.”

Berikut ini kesimpulan sistem pemerintahan Indonesia dalam UUD 1945 dan inovasinya sejak era reformasi:

Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi daerah yang luas. Wilayah negara terbagi dalam beberapa provinsi.

Bentuk pemerintahan adalah republik, sedangkan sistem pemerintahan presidensial.

Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket.

Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.

Parlemen terdiri atas dua bagian (bikameral): Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Para anggota dewan merupakan anggota MPR. DPR memiliki kekuasaan legislatif dan kekuasaan mengawasi jalannya pemerintahan.

Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Makamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Inovasi:

Presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas usul dari DPR.

Presiden dalam mengangkat pejabat negara perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.

Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.

Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk undang-undang dan hak anggaran

Tata Sistem Pemerintahan Menurut UUD 1945

Sistem Pemerintahan UUD 1945

Sistem PEMERINTAHAN menurut UUD 1945 menegaskan bahwa

Salah satu kunci pokok sistem pemerintahan menurut UUD 1945 adalah

Sistem PEMERINTAHAN menurut UUD 1945 menegaskan bahwa kekuasaan kepala negara

Sistem PEMERINTAHAN presidensial

Menyebutkan sistem PEMERINTAHAN Indonesia menurut UUD 1945 amandemen

Sistem pemerintahan Indonesia Brainly

Sistem PEMERINTAHAN Indonesia sebelum dan sesudah amandemen UUD 1945

Sistem PEMERINTAHAN Indonesia dari masa ke masa

Bentuk negara Indonesia yang sesuai dengan konstitusi UUD 1945 adalah

Sistem PEMERINTAHAN Indonesia pdf

Sejarah sistem PEMERINTAHAN Indonesia

Sistem PEMERINTAHAN parlementer

Struktur PEMERINTAHAN Indonesia

Sistem Pemerintahan Sesuai menurut UUD Tahun 1945

Posting Komentar untuk "Sistem Pemerintahan Sesuai UUD Tahun 1945"